Jumat, 14 Mei 2010

musabaqoh hifdzil quran tingkat sekolah AAIBS seru...



Limo. bertempat diaula kampus Almanar Azhari limo depok hari ini (15/5) diselenggarakan kegiatan lomba yang bertujuan untuk menggali potensi dan kemampuan setiap siswa dalam menghafal dan memahami al-qur'an.


Almanar Azhari adalah salah satu sekolah yang mendapatkan branch dari Al azhar university mesir, disekolah dengan sistem diasramakan (boarding) ini kegiatan menghafal alquran merupakan kegitan ekstrakurikuler wajib bagi siswanya. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diwajibkan ada bagi sekolah yang bekerjasama dengan Al Azhar University selain beberapa mata pelajaran khusus tentang ilmu-ilmu keislaman (islamic studies).


Sistem asrama yang diberlakukan di sekolah Almanar Azhari memungkinkan siswa berada dalam miliu pendidikan yang ideal, dan mendapatkan pendampingan belajar selama 24 jam penuh.

Untuk mendukung pembelajaran alquran ini Almanar Azhari mempunyai aturan baku, bahwa setiap pendidik yang mengajar di sekolah itu harus hafal alquran juga. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat belajar alquran setiap saat kepada para hafidz dan hafidzoh secara langsung.


Kegiatan ini diikuti seluruh siswa mulai dari kelas VII SMP hingga kelas XI. dan dipandu dengan menggunakan dua bahasa, arab dan bahasa inggris yang sudah menjadi bahasa wajib dilingkungan sekolah.


Musabaqoh hifdzil quran kali ini dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain, kategori juz 30, kategori juz 1 dan kategori juz 30 dan juz 1.


Dan yang berhasil menjadi juara adalah sebagai berikut untuk juz 30 tingkat SMP Disya hasya muti (Banten) dan Alia Elma Khusdiana (jawa timur), untuk kategori juz 1 Ahmad Sirajuddin (jakarta), Muhammad Irfan (Kalimantan Selatan), Ana Agitsa julfa (Sukabumi)


Nur Adi Setyo, guru Almanar Azhari mengungkapkan bahwa acara musabaqoh hifdzil quran kali ini dimaksudkan juga sebagai ajang latihan bagi pihak sekolah, karena tahun depan sekolah akan menyelenggarakan acara serupa dengan peserta yang lebih besar dan melibatkan sekolah-sekolah se-Jabodetabek.

Read More...

Minggu, 09 Mei 2010

Mengapa Bahasa Indonesia sulit?

Mengapa Bahasa Indonesia sulit?
Nur Adi Setyo, S. Pd. I*

Menurunnya tingkat keberhasilan Ujian Nasional tahun ini mengherankan, penyebabnya adalah dari beberapa mata pelajaran yang diujikan, bahasa indonesia menempati urutan pertama sebagai soal yang paling sulit dijawab, dan anehnya hal ini terjadi tidak hanya di daerah-daerah tetapi juga terjadi dijakarta dan sekitarnya.

Otong Kosasih Kepala Dikmenjur Dinas Pendidikan Kota Depok di dalam Rapat Sosialisasi Ujian Ulang di SMA 1 Depok beberapa saat yang lalu mengungkapkan bahwa nilai Bahasa Indonesia Tingkat SMA anjlok, nilai terendah 1,3. Padahal untuk pelajaran yang lain nilai terendah adalah 3,25.

Meski belum ada kajian dan evaluasi tentang soal UN Bahasa Indonesia, disinyalir materi soalnya lebih sulit daripada soal UN tahun 2009 lampau, selain itu materi soalnya lebih sulit daripada soal-soal uji coba (try-out) dan pra-UN yang digelar sekolah.

Faktor –faktor penyebab

Under estimate dan perasaan grogi dan belum siapnya siswa menghadapi ujian diduga menjadi salah satu penyebab, mengingat Bahasa Indonesia menjadi pelajaran yang diujikan pada hari pertama ujian nasional, dan saat mereka membaca soal ternyata tidak sesuai dengan apa yang mereka angankan, dan akhirnya menjadi penyebab mereka gagal menjawab soal dengan benar, oleh sebab itu perlu ada persiapan mental yang memadai agar siswa dari jauh-jauh hari mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, semua mata pelajaran yang diujikan kualitasnya sama, tidak ada yang lebih mudah dan tidak ada yang paling sulit.

Faktor selanjutnya adalah soal bahasa indonesia sulit dijawab, jumlah soal dan panjangnya narasi membingungkan siswa, lalu ditambah dengan pilihan jawaban dengan konteks yang hampir sama seringkali menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, hal ini bisa muncul jika siswa kemampuan membacanya rendah, sebab wacana-wacana yang dibuat soal memerlukan pemahaman yang baik, lalu kemudian adalah kemampuan siswa untuk dapat mengidentifikasi kalimat utama, ide pokok dan gagasan-gagasan pokoknya serta jenis-jenis paragraf.

Yang tak kalah sulit adalah mengidenfikasi unsur instrinsik maupun ekstrinsik dari karya sastra, terutama unsur ekstrinsiknya, siswa acapkali tak faham apa muatan dari sebuah karya sastra atau unsur-unsur yang mempengaruhinya, sekali lagi hal ini timbul karena kurangnya minat baca siswa, minimnya buku, majalah dan karya sastra yang up to date diperpustakaan sekolah memberikan kontribusi pada persoalan ini.

Persoalan kesusasteraan amat erat kaitanya dengan sarana yang mendukungnya, sudah seharusnya lomba-lomba atau event tertentu yang berkenaan dengan sastra lebih sering dilaksanakan,mulai dari tingkat sekolah hingga pemerintah daerah setempat yang didukung oleh media dan dipublikasikan dengan baik.

Belum lagi jika kita mengarah kepada ranah menulis yang juga memperoleh porsi besar dalam pembelajaran bahasa indonesia. Bukan hanya siswa yang mengalami kesulitan, guru bahasa indonesianya pun banyak yang tidak mampu menghasilkan sebuah tulisan, baik yang bersifat fiksi, apalagi yang ilmiah. Read More...

Senin, 03 Mei 2010

seminar pendidikan

ikuti seminar pendidikan sabtu 22 mei 2010
session I jam 09.00 -12.00
tema kupas tuntas pendidikan formal dan nonformal;mana yang lebih baik?
1. perbedaan, keunggulan pendidikan formal dan non formal
2. problematika pendidikan di indonesia
3. kompetensi (skill, knoledge, attitude) di dunia pendidikan
biaya :Rp. 50.000

session II sabtu 22 mei 2010 jam 13.00 - 16.00 wib
Pentingnya TI untuk pendidikan
1. link & match pendidikan dan dunia kerja
2. perkembangan dan tantangan penggunaan TI di dunia Pendidikan
3. pentingnya kompetensi TI untuk siswa
biaya :Rp. 50.000
=============
ful session seminar Rp. 80.000
================
session III. minggu jam 09.00-14.00
gala ngoprek
komunitas IT open Source
* server assembly
* tweeking ubuntu
*zaimra collaboration suite
*open solaris
*install fest & kupas tuntas linux & open solaris

motivasion session mengapa indonesia harus go open source:
a. urgensi open source demi kebangkitan bangsa
b. update teknologi server
c.mahasiswa & pengmebangan OSS dari kampus

bagi anggota fgii mendapatkan discount khusus Read More...

Minggu, 02 Mei 2010

beasiswa al azhar cairo

Kamu bingung mau nerusin belajar kemana??
Sanggup nerima tantangan….??
Belajar di luar negeri….?
Coba aja……




Pengumuman Beasiswa Al Azhar Mesir
Tanggal : 30/04/2010 9:55:00
Sumber : Dikti Islam Kemenag

Diberitahukan dengan hormat bahwa kementerian Agama RI menerima Nota Diplomatic dari Kedutaan Besar Republik Arab Mesir jakarta no.53/IV/10 tanggal 26 April 2010 yang menginformasikan antara lain:

1) Kedutaan Besar Republik Arab Mesir Jakarta akan melakukan seleksi 120 orang calon penerima beasiswa al-Azhar terdiri dari: 90 program S1, 20 program S2, 5 program SLTA (Ma'had), dan 5 program S1 Non-Al Azhar University Seleksi dimaksud akan diselenggarakan di Kedutaan Besar Republik Arab Mesir Jakarta: Jl. Teuku Umar No.68 Menteng Jakarta Pusat telp.: 3143440, 31935350 fax.: 3145073 tanggal 17 s.d. 20 Mei 2010.

2) Dalam Percakapan telepon pada tanggal 28 April 2010 antara Kemenag RI dengan pihak Kedutaan Mesir Jakarta, diperoleh informasi bahwa, Kedutaan mengharapkan kepada Calon penerima Beasiswa yang sudah lulus Seleksi di Kedutaan Mesir pada tahun 2009, diharapkan kehadirannya di Kedutaan tersebut tgl 1 Juli 2010 untuk mengambil Visa, dan selanjutnya harus sudah berada di Mesir selambat-lambatnya 1 Agustus 2010 Demikian kiranya menjadi Maklum.


NB. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak telepon yang ada di atas.



SEMOGA SUKSES……MA'AN NAJAH Read More...

Penerimaan Siswa baru

Sekolah Menengah Atas
Yayasan Pondok Pesantren Depok
SMA YPPD
Status Terakreditasi B
Alamat : Jalan Pemuda No. 17 Kota Depok 16431
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Info Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2010-2011
Hanya dengan Rp. 1 juta
Hubungi :
1. Drs. S. Toni : 0878 8358 2009
2. Lukman H, A. Md : 0855 6409 261
3. Puji Purnawan : 0813 8973 7093
Atau sekretariat penerimaan siswa baru di SMA YPPD di Nomor : 021- 77206515
=========================================================
Keunggulan Sekolah :
• Sarat nilai-nilai Religius
• Sesuai kurikulum Nasional
• Sistem belajar aktif
• Pengembangan ketrampilan
• Sesuai kebutuhan saat ini dan masa depan
Visi :
Menumbuh kembangan pengetahuan yang dimiliki untuk dapat masuk ke perguruan tinggi.
Misi :
- Mempersiapkan siswa-siswi yang bermutu
- Membina siswa-siswi menjadi insan-insan yang islami
- Meningkatkan kemampuan siswa-siswi dalam kehidupan masyarakat sehingga mampu membengun dirinya dalam lingkungannya

Program :
Membuka jurusan IPA dan IPS
Kerjasama :
- The Japan Foundation
- Pusat Kebudayaan Jepang
- Kedutaan Besar Jepang untuk Bea Siswa
- Tahun 2010 beasiswa dengan Politeknik
Ekstrakurikuler :
1. Rohani Islam (ROHIS)
2. Paskriba
3. Seni Tari
4. Bola volly, Sepak Bola
5. Band, keyboard
6. Bulu Tangkis
7. Majlis Dzikir
Fasilitas :
Dengan menempati area seluas 3. 673 M dengan bangunan berupa gedung seluas 452 M yang meliputi:
• Gedung milik sendiri
• Ruang /Aula tempat pertemuan
• Ruang kantor
• Ruang kantin
• Lab.Komputer
• Masjid
• Lapangan dan sarana Olah Raga
• Areal parkir yang luas

Prestasi-prestasi ;
1. Diterima di perguruan tinggi negeri melalui beasiswa
2. Diterima disalahsatu universitas di Rumania
3. 30% bekerja di Instansi Negeri
4. Diterima di Dinas TNI Kostrad
5. Diterima di Fakultas Hukum Universitas Indonesia
6. Diterima di Fakultas Hukum Universitas Mataram Read More...

kegagalan Ujian Nasional

Ujian nasional tingkat SMA yang baru saja diumumkan membuat kita tercengang, tingkat ketidaklulusan yang mencapai 12% akhirnya membuat masyarakat resah dan cemas, khusus untuk kota Depok beberapa saat yang lalu tercatat 1321 siswa yang tidak lulus (antara).

FGII bersama Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional yang telah lama melakukan upaya-upaya dan langkah hukum untuk menolak penyelanggaraan ujian nasional mendapatkan dukungan dari masyarakat yang peduli dengan carut marutnya dunia pendidikan kita.

Masyarakat disadarkan kembali, bahwa ujian nasional yang dilakukan pemerintah memang tidak layak untuk dijadikan tolok ukur kelulusan siswa dari setiap jenjang pendidikan. Oleh sebab itu wajar saja jika penolakan terhadap penyelaggaraan Ujian Nasional semakin menggema.

Ujian nasional harus ditolak karena secara yuridis terbukti melanggar Hak Asasi Manusia khususnya hak-hak anak dan tidak sejalan dengan UU sistem Pendidikan nasional, UU Perlindungan Anak.

Secara pedagogis ujian nasional telah mengabaikan penilain dalam proses pembelajaran karena hanya berorintasi kepada nilai akhir, menafikan peran guru pelajaran karena harus diganti oleh bimbel yang relatif mahal, dan membelenggu siswa dengan mata pelajaran khusus yang di UN kan dan yang paling parah adalah hilangnya kepercayaan siswa kepada sekolah tempatnya belajar dan kepada guru pengajarnya.

Hal itu diperparah dengan kondisi psikologis siswa yang merasa tertekan, was-was dan penuh kekhawatiran sehingga memunculkan penyakit, bahkan siswa ada yang berusaha bunuh diri akibat dari efek negatif UN.

Bukan hanya itu, UN juga menambah beban ekonomi yang tak sedikit karena para siswa harus membeli buku-buku tambahan, mengikuti les dan bimbel atau kegiatan lain yang disebut dengan pendalaman materi. Negara pun dalam urusan ini harus mengeluarkan biaya ratusan milyar dari APBN dan APBD.

Upaya hukum yang dilakukan secara intensif melalui pengadilan membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST dalam pokok perkara :

1. Mengabulkan gugatan Subsidair Para Penguggat;

2. Menyatakan para tergugat, Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pendidikan Nasional dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan telah lalai dalam memberikan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manuasia terhadap warga negaranya yang menjadi korban ujian nasional (UN), khususnya pada hak atas pendidikan dan hak-hak anak;

3. Memerintahkan kepada para tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelangkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap diseluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelakasanaan ujian nasional lebih lanjut;

4. Memerintahkan kepada para tergugat untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik dalam usia anak akibat penyelenggaraan Ujian Nasional;

5. Memerintahkan kepada para tergugat untuk meninjau kembali sistem pendidikan nasional;

6. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini berjumlah Rp. 374.000,-(tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

Pemerintah melakukan banding dan pada tanggal 6 Desember 2007 Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan kembali dengan putusan Nomor : 337/PDT/2007/PT.DKI.

Pemerintah merespon putusan itu dengan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dan pada akhirnya kasasi tersebut DITOLAK melalui Putusan Nomor : 2596K/PDT/2008

Selain persoalan ujian nasional FGII juga menyoroti persoalan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) yang hanya berorintasi kepada komersialisasi pendidikan sehingga RSBI diplesetkan menjadi Rintisan Sekolah Bertarif Internasional. Dampaknya adalah RSBI hanya dapat diikuti oleh mereka yang berkantong tebal sehingga melanggar prinsip keadilan dimasyarakat dan cenderung diskriminatif.

Keberadaan RSBI dikota depok saat ini dilandaskan kepada prinsip tidak mau ketinggalan dengan daerah lain maka harus dibuat RSBI (keterangan yang diberikan oleh pejabat dinas pendidikan), bukan kepada kebutuhan masyarakat.

RSBI lahir karena pemerintah kita yang bingung dan tidak percaya dengan sistem pendidikan yang mereka buat sendiri. Bukankah akan lebih baik jika pemerintah mengevaluasi dan memperkuat sisdiknas yang mampu membuat kita bersaing dengan dunia internasional, menyenangkan siswa dan humanis. RSBI yang berbiaya besar akan menjadi kelas ekslusif strata sosial dimasyarakat yang akan berujung kepada sikap kecemburuan sosial.

Munculnya sekolah internasional dengan mengadopsi kurikulum internasional hanya memakai tenaga pengajar asing, adapun orang indonesia hanya dijadikan OB dan tenaga tata usaha, bukankah kebijakan ini mengesampingkan pendidikan yang berfungsi juga untuk mengangkat budaya dan martabat bangsa dengan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan tentu saja bertentangan dengan UUD NKRI.

Nur Adi Setyo

Read More...